Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indeks Persepsi Korupsi 2025 RI Anjlok, Mahfud: Bisa Pengaruhi Ekonomi

Indeks Persepsi Korupsi 2025 RI Anjlok, Mahfud: Bisa Pengaruhi Ekonomi
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)
Intinya sih...
  • Indeks Persepsi Korupsi disebut bakal memengaruhi keputusan calon investor
  • Pamer barang bukti tumpukan uang tak mengubah persepsi publik dan para pebisnis
  • Skor IPK yang rendah mencerminkan kondisi demokrasi di dalam negara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, terlihat terkejut ketika mengetahui skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 anjlok hingga tiga poin. Pada 2024, IPK Indonesia berada di angka 37, sedangkan 2025 skor IPK melorot ke angka 34.

Begitu pula peringkat Indonesia pada 2025 dibandingkan 180 negara lainnya. Indonesia ada di posisi 109. Sedangkan pada 2024, Indonesia ada di peringkat ke-99. Hal ini menandakan praktik rasuah di Tanah Air semakin parah. Padahal, survei ini melewati momen satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud menilai slogan pemberantasan korupsi di era Prabowo tidak sejalan dengan praktik di lapangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat lemah dan tak ada gaungnya.

"Aparat penegak hukum nampaknya ingin (memenuhi target presiden) tapi substansinya tidak sama dengan fakta korupsinya. Sehingga praktik korupsi juga banyak di mana-mana, terkesan pilih kasus," ujar Mahfud seperti dikutip dari akun media sosial YouTube, Senin (16/2/2026).

Meski begitu, Mahfud turut mengapresiasi kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung. Bahkan, Kejagung kerap memamerkan tumpukan uang sebagai simbol nominal rasuah yang berhasil dikembalikan ke negara. Tetapi, itu tetap tak mengubah persepsi publik dan para pebisnis.

1. Indeks Persepsi Korupsi jadi panduan bagi calon investor

Transparency International Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 Indonesia yang anjlok tiga poin dan ada di angka 34. (Tangkapan layar YouTube TII)

Lebih lanjut, dunia internasional turut memperhatikan hasil survei dan persepsi yang dirilis oleh Transparency Internasional Indonesia (TII) karena menjadi salah satu panduan untuk calon investor untuk menanamkan investasinya. Salah satu poin penilaian dari IPK itu juga memberikan penilaian mengenai risiko berbisnis di suatu negara. Itu sebabnya skor dan peringkat IPK akan berpengaruh ke situasi ekonomi.

"Dari satu segi saja yakni menyangkut masalah kepastian penegakan hukum, tidak akan dikorupsi, dimainkan atau diperas, penting bagi investor. Kalau kita ngejar-ngejar investor, maka seluruhnya akan mengatakan 'bila tak ada kepastian hukum ngapain ke situ (untuk berinvestasi)'. Nanti, tiap orang mau berinvestasi kemari, saat mau masuk, tiba-tiba ada calo dari pejabat yang mendekati," ujar Mahfud.

Di situ sudah menandakan tidak ada kepastian penegakan hukum. Seandainya permintaan pungli itu dibayarkan maka investor bisa tetap berpotensi rugi ketika pejabat tersebut diganti.

"Ketidakpastian yang seperti itu akan menyebabkan ekonomi tidak akan bergerak cepat. Orang akan takut. Maka banyak kan investor yang semula sudah oke (berinvestasi di Indonesia) tapi sampai sekarang belum berani juga," imbuhnya.

2. Pamer barang bukti tumpukan uang tak mengubah persepsi

Indeks Persepsi Korupsi 2025 RI Anjlok, Mahfud: Bisa Pengaruhi Ekonomi
Barang bukti uang yang disita dari PT Asset Pacific terkait korupsi Duta Palma Grup (Dok. Kejagung)

Sementara, Sekretaris Jenderal TII, Danang Widoyoko menilai anjloknya skor IPK 2025 di Indonesia merupakan fakta yang ironis. Sebab, sepanjang 2025, aparat penegak hukum kerap memamerkan barang bukti tumpukan uang.

Barang bukti itu seolah sebagai pesan nominal uang yang berhasil diselamatkan oleh negara. Tetapi, hal tersebut tetap tidak mengubah persepsi para responden mengenai upaya penegakan hukum di Tanah Air yang masih buruk.

"Berita yang luar biasa mengenai penegakan hukum kasus korupsi ternyata tidak berkorelasi dengan membaiknya indeks persepsi korupsi. Justru semakin memburuk," kata Danang di program yang sama.

Ia mengatakan dalam penilaian IPK 2025, Transparency International menggunakan sembilan sumber. Yang mengalami penurunan, kata Danang, berasal dari perspektif bisnis. Salah satunya datang dari IMD World Competitiveness yang pada 2024 memberi skor 45, kemudian pada 2025 menjadi 26.

"Ini menandakan risiko berbisnis di Indonesia semakin tinggi," tutur dia.

3. Pemberantasan korupsi yang baik mencerminkan kondisi demokrasi di dalam negara

Indeks Persepsi Korupsi 2025 RI Anjlok, Mahfud: Bisa Pengaruhi Ekonomi
Sekjen Transparency Internasional Indonesia (TII), Danang Widoyoko (IDN Times/Aryodamar)

Danang juga menjelaskan skor persepsi korupsi yang rendah juga menggambarkan situasi demokrasi di negara tersebut. Semakin rendah skor IPK di suatu negara maka kondisi demokrasi di sana terlihat cacat.

"Indonesia masuk ke dalam flawed democracy (cacat). Ini memberikan bukti empiris bahwa negara dengan demokrasi penuh atau hidup cenderung mampu mengontrol korupsi lebih baik. Dibandingkan dengan negara yang kurang atau tidak demokratis," kata Danang.

Berdasarkan data dari Economist Intelligent Unit (EIU), skor Indonesia pada 2025 ada di angka 32. Mahfud pun sepakat dengan temuan tersebut.

"Jadi, teorinya upaya pemberantasan korupsi di suatu negara dapat dilakukan bila negara itu dibangun dengan demokratis. Atau hal paling penting dalam memberantas korupsi ya membangun demokrasi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

11 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Nyawa Warga Miskin Dipertaruhkan

17 Feb 2026, 06:30 WIBNews