Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan surat yang sudah ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai telah dikirimkan ke Mabes Polri.
"Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK. Dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis tentang usulan penghapusan syarat surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK itu," ujar dia dalam diskusi, dikutip Sabtu (22/3/2025).