Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menteri Hukum Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di WIPO
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen Indonesia memperkuat tata kelola royalti musik dan jurnalistik pada Sidang WIPO di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026)/ (IDN Times / Uni Lubis)
  • Indonesia menegaskan komitmen global untuk memperbaiki tata kelola royalti karya kreatif melalui forum WIPO, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sistem royalti.
  • Isu yang diangkat mencakup perlindungan karya musik dan jurnalistik serta dampak kecerdasan buatan terhadap atribusi dan remunerasi bagi para pencipta di era digital.
  • Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance 2026 di Bali guna memperkuat peran ekonomi kreatif dalam kemandirian nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Desember 2025

Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti mulai dibahas dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR).

6 Juli 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperbaiki tata kelola royalti karya kreatif pada Sidang Majelis Umum WIPO di Jenewa, Swiss.

Oktober 2026

Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali yang akan melanjutkan pembahasan tata kelola royalti lintas negara.

Desember 2026

Poin-poin usulan Indonesia tentang tata kelola royalti akan kembali dibahas dalam Sidang SCCR ke-49.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Indonesia mendorong perbaikan tata kelola royalti karya kreatif, termasuk musik dan jurnalistik, dalam forum Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa.
  • Who?
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mewakili Indonesia, bersama perwakilan dari 194 negara anggota WIPO dan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Jenewa, Swiss, dalam Sidang Majelis Umum WIPO serta akan berlanjut di Bali pada Oktober 2026 untuk forum lanjutan.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Senin, 6 Juli 2026. Pembahasan lanjutan dijadwalkan pada Desember 2026 dalam Sidang SCCR ke-49.
  • Why?
    Upaya ini bertujuan menciptakan sistem royalti yang transparan dan akuntabel agar pelaku industri kreatif memperoleh manfaat lebih besar dari ekonomi digital global.
  • How?
    Melalui diplomasi ekonomi kreatif, usulan kebijakan di forum internasional, serta rencana penyelenggaraan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali sebagai tindak lanjut konkret.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Supratman, Menteri Hukum dari Indonesia, pergi ke Swiss buat ngomong sama banyak negara tentang uang yang didapat dari lagu dan tulisan. Katanya Indonesia mau bikin aturan supaya uang itu dibagi adil dan jelas. Banyak negara dengar dan setuju buat bahas lagi nanti di Bali tahun depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Partisipasi aktif Indonesia dalam forum WIPO menunjukkan langkah konstruktif menuju tata kelola royalti yang lebih transparan dan adil bagi pelaku industri kreatif. Dengan memperluas pembahasan hingga ke karya jurnalistik dan dampak kecerdasan buatan, Indonesia menampilkan kepemimpinan diplomatik yang inklusif serta komitmen terhadap keberlanjutan ekonomi kreatif sebagai bagian dari kemandirian nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN TimesMenteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola royalti karya kreatif di tingkat global. Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Tingkat Menteri pada Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026).

Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari 194 negara anggota WIPO itu, Supratman mengatakan, Indonesia terus memperkuat diplomasi ekonomi kreatif melalui pembenahan sistem tata kelola royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan interoperabel.

1. Indonesia dorong ekosistem royalti yang lebih baik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen Indonesia memperkuat tata kelola royalti musik dan jurnalistik pada Sidang WIPO di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026)/ (IDN Times / Uni Lubis)

Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti telah dibahas sejak Desember 2025 dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights. Melalui usulan tersebut, Indonesia mendorong terciptanya ekosistem royalti yang lebih baik sehingga ekonomi digital dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku industri kreatif.

Dalam pidatonya, Supratman mengajak negara-negara anggota WIPO untuk memperluas pembahasan mengenai tata kelola royalti.

2. Karya jurnalistik dan musik jadi sorotan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen Indonesia memperkuat tata kelola royalti musik dan jurnalistik pada Sidang WIPO di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026)/ (IDN Times / Uni Lubis)

Menurut dia, isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan musik, tetapi juga mencakup keberlanjutan karya jurnalistik serta dampak perkembangan kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi dan remunerasi bagi para pencipta.

"Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi," kata dia.

3. Ekonomi kreatif inti dari kemandirian nasional

Kegiatan What's Up Kemenkum - Campus Calls Out bertema "Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?" (Dok. Kementerian Hukum)

Supratman mengatakan, Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News yang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang didorong di WIPO.

"Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita," kata Supratman.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut akan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk melanjutkan pembahasan mengenai tata kelola royalti lintas negara.

Sebelum menghadiri Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, Daren disebut mengapresiasi inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh 194 negara anggota WIPO.

Selanjutnya, poin-poin mengenai tata kelola royalti yang diusulkan Indonesia akan kembali dibahas dalam Sidang SCCR ke-49 yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article