Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, pencegahan kehamilan di luar nikah harus diutamakan.
Hal itu menyusul masih banyaknya remaja di Jawa Tengah yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama dengan alasan hamil terlebih dahulu.
"Tekanan sosial, ketidakmampuan ekonomi, dan minimnya akses pendidikan juga menjadi faktor pendorong pernikahan anak," kata dia saat berdialog dengan Forum Anak Jawa Tengah, dikutip Rabu (29/1/2025).