Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemen PPPA Kawal Kasus Balita Korban Kekerasan Seksual di Balikpapan

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Seorang balita perempuan diduga menjadi korban kekerasan seksual di Balikpapan
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis pada ibu korban
  • KemenPPPA akan memastikan proses hukum berjalan dengan hati-hati untuk menentukan pelaku secara tepat

Jakarta, IDN Times - Seorang balita perempuan berusia dua tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, sudah mengunjungi korban dan ibunya di Kota Balikpapan.

Selain memberikan upaya perlindungan dan proses hukum, Arifah mengatakan, pihaknya bakal memberi penguatan pada ibu korban.

"Saat ini UPTD PPA Kota Balikpapan telah melakukan pendampingan dan akan terus mengawal kasusnya sampai korban pulih dan mendapat keadilan, termasuk memberikan pendampingan psikologis terhadap ibu korban," kata dia dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/1/2025).

1. Ibu korban dalam kondisi syok

Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi saat mengunjungi balita korban kekerasan seksual di Balikpapan (261/2025). (IDN Times/Fatmawati)

Arifah menjelaskan, KemenPPPA memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum tetapi juga pada pendampingan psikologis bagi ibu korban.

"Saat ini, ibu dalam kondisi syok, seakan-akan tidak percaya kejadian ini menimpa putrinya,” kata dia.

2. Tangkap pelaku secara tepat tanpa risiko salah tangkap

Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi beserta jajaran. (IDN Times/Fatmawati)

Arifah juga menjelaskan, KemenPPPA bakal mendampingi dan memastikan proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil oleh pihak penyidik dapat menentukan pelaku secara tepat tanpa risiko salah tangkap atau kesalahan lainnya. 

"Tentunya kami berharap ini bisa diputuskan secepatnya," kata dia.

3. Awal mula dugaan kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Renakta Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa menerangkan, dugaan kekerasan seksual ini bermula saat ibu korban memandikan sang anak. Korban sendiri mengeluhkan sakit sembari memegang vaginanya. Mendapati sang putri mengeluh sakit, ibu korban langsung membawa ke rumah sakit visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi pada 2 Oktober 2024.

“Hasil visum memang menunjukkan ada luka di bagian kemaluan korban akibat benda tumpul, tetapi jenis benda tumpul itu belum diketahui,” kata Musliadi.

Dari pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah ke pelaku. Terlapor dalam kasus dugaan pencabulan ini adalah bapak kos yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Ibu korban mengaku melihat anaknya kali terakhir digendong oleh bapak kos tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us