Jakarta, IDN Times - Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara meluruskan pernyataan tentang usulan penundaan rencana investasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, usulan itu tak berlaku buat seluruh wilayah Rempang, tetapi hanya kawasan Sembulang.
"Perlu kami tegaskan bahwa yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang," kata Iftitah dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).
Iftitah menjelaskan, usul itu disampaikan karena masih terdapat resistensi masyarakat di kawasan Sembulang. Hal ini mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan Iftitah kepada media saat kunjungan kerja di Bali beberapa waktu lalu.