Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mentrans: Penempatan Transmigran Baru Harus Lewat Permintaan Pemda

IMG-20250728-WA0082.jpg
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (dok. Kementerian Transmigrasi)
Intinya sih...
  • Menteri Iftitah ungkap tiga daerah yang telah mengajukan transmigran.
  • Program transmigrasi masih diminati, dengan 8 ribu keluarga ingin mendaftar.
  • Iftitah kenalkan Transmigrasi 5.0 dengan lima pilar utama, termasuk Green Development dan Smart Village Ecosystem.

Denpasar, IDN Times - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, Transmigrasi saat ini sudah berbeda dengan masa Orde Baru. Kini, penempatan transmigran baru harus lewat permintaan pemerintah daerah tujuan.

Pada masa Orde Baru masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997. Sedangkan saat ini mengacu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009.

"Tidak bisa lagi satu daerah mengirimkan penduduknya ke daerah yang lain tanpa permintaan dari pemerintah daerah tujuan," ujarnya dalam Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

1. Menteri Iftitah ungkap tiga daerah yang telah mengajukan transmigran2.

IMG-20250728-WA0090.jpg
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (dok. Kementerian Transmigrasi)

Menteri Iftitah mencontohkan tiga daerah yang telah mengajukan permintaan penempatan transmigran yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Sidrap,  dan Provinsi Sulawesi Selatan. Polanya adalah 70 persen warga lokal dan 30 persen pendatang.

“Fokus kita pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

2. Animo program transmigran tinggi

IMG-20250728-WA0089.jpg
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (dok. Kementerian Transmigrasi)

Iftitah mengklaim animo masyarakat ikut program transmigrasi masih tinggi. Menurutnya, ada 8 ribu keluarga yang ingin mendaftar.

"Sementara kapasitas kami sekitar seribu kepala keluarga," ujarnya.

3. Iftitah kenalkan Transmigrasi 5.0

IMG-20250728-WA0080.jpg
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (dok. Kementerian Transmigrasi)

Dalam rapat tersebut Iftitah mengenalkan Transmigrasi 5.0 dengan lima pilar utama.

Pilar pertama adalah Green Development yang ramah lingkungan berbasis agroforestry dan energi terbarukan. Kedua adalah Smart Village Ecosystem yakni desa cerdas berebasi tekonologi digital dan Internet of Things (IoT).

Ketiga adalah Value Based Citizenship yakni Transmigran sebagai pelopor warga negara yang aktif. Keempat adalah Intergenerational Design yakni perencanaan untuk keluarga muda dan lintasgenerasi.

"Serta kelima, AI dan Big Data Driven Planning, yang berbasis data spasial, prediksi pasar, dan proyeksi sosial," beber Iftitah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us