Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) revisi UU Nomor 4 Tahun 2009, akan dibahas di tingkat ll atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (12/5) siang.
Seperti jadwal yang tertulis dalam agenda DPR RI hari ini, rapat paripurna tersebut akan digelar pada pukul 14.00 WIB. Komisi VII bersama pemerintah telah mengambil keputusan pada pembahasan tingkat I, kemarin.
Lalu, bagaimana perjalanan RUU Minerba yang akan disahkan pada masa pandemik virus corona atau COVID-19 ini?