Jakarta, IDN Times - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu, Suswono bakal menggunakan hak pilihnya di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 27 November 2024. Setelah mencoblos di Bogor, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu langsung bergabung dengan tim pemenangan untuk memantau hasil penghitungan cepat Pilkada Jakarta.
Suswono mengatakan keputusan untuk memberikan suara di luar Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.
"Sebagai warga negara, menggunakan hak pilih adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap individu. Meskipun lokasi pencoblosan saya berada di luar Jakarta, komitmen saya terhadap demokrasi, transparansi dan masa depan Jakarta yang lebih baik," ujar Suswono dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).
Ia menambahkan caranya menggunakan hak pilih merupakan kontribusi sebagai warga negara yang taat aturan. Meskipun hak pilihnya dimanfaatkan di luar Kota Jakarta.
"Keputusan ini sepenuhnya mengacu pada ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mewajibkan seorang calon kepala daerah untuk menggunakan hak pilih di tempatnya mencalonkan diri," katanya.
Sikap yang ditempuh Suswono sama seperti Ridwan Kamil. Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu itu menggunakan hak pilih di Kota Bandung. Hal itu lantaran ia masih tercatat sebagai warga Jawa Barat.