Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan batasan maksimum usia capres-cawapres pekan depan. Sebelumnya, MK telah memutuskan batas usia minimal capres-cawapres.
Berdasarkan situs MK yang dilihat IDN Times, MK akan membacakan putusan mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres atau cawapres berusia 70 tahun.
“Acara Sidang: Pengucapan putusan (Senin) 23/10/2023 (pukul) 10.00 WIB,” tulis situs MK, tracking.mkri.id.
Lalu apa alasan pemohon menggugat batas maksimal seorang capres cawapres?