Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong pemerintah daerah untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta.
Menurut Pramono, Jakarta sebenarnya sudah lebih dulu melakukan uji coba program sekolah gratis di beberapa sekolah swasta. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam memberikan akses pendidikan yang merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Keputusan untuk MK baik SD, SMP, swasta negeri, sekolah gratis tentunya mempercepat apa yang menjadi keinginan pemerintah Jakarta sendiri," ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis (5/6/2025).