Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/1/2026). Ia dipanggil sebagais saksi dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

Pantauan IDN Times, politikus Partai Golkar itu tiba sekitar pukul 11.49 WIB. Ia nampak santai turun dari mobil memakai jaket coklat muda dipadukan dengan kaos dan celana hitam. Ia tampak membawa botol minum dan tas kecil.

Dito mengaku tak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan ini. Dito membenarkan dipanggil KPK dalam kasus kuota haji dengan tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Ya mungkin yang udah beredar di luar pas ada kunjungan kerja di Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi tapi nanti pastinya akan saya ikuti pemeriksaan," kata Dito di Gedung KPK, Jumat.

KPK tak hanya memanggil Dito dalam pemeriksaan kasus haji hari ini. KPK juga memanggil Sulistian Mindri selaku General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia dan Bayu Putra selaku PPPK Ditjen PHU Kementerian Agama.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur adanya kerugian negara dari korupsi yang dilakukan.

Meski begitu, KPK belum mengungkapkan total kerugian negara dalam perkara ini. Sebab, hal itu masih dalam tahap finalisasi Badan Pemeriksa Keuangan.