Momen Pengawal Bupati Pati Sudewo di KPK Halangi Jurnalis

- Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK terkait korupsi proyek jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
- Sudewo dikawal sejumlah orang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan pengawalnya menghalangi jurnalis untuk mendekat.
- KPK menyebut Sudewo menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta, dan ia sempat diperiksa pada Agustus 2023.
Jakarta, IDN Times - Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Ia diperiksa sekitar lima jam.
Usai diperiksa KPK, Sudewo dikawal sejumlah orang saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Awalnya, kader Partai Gerindra itu sempat memberikan keterangan pers.
"Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api," ujar Sudewo, Senin (22/9/2025).
Belum selesai berbicara, sejumlah pengawal Sudewo mendesak jurnalis menjauh. Bahkan, ia berdiri di depan Sudewo agar jurnalis tak bisa mengambil wajah sosok yang disebut mengambil uang rakyat dalam kasus ini.
Jurnalis menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Sudewo, namun ia tak menjawabnya. Beberapa pertanyaan jurnalis yang tak dijawab di antaranya soal status hukum Sudewo dan usul pemecatan dari Partai Gerindra Pati.
Sudewo pun langsung naik ke mobil Toyota Innova Zennix warna hitam berpelat B 2576 WFA. Sedangkan, pengawal yang menghalangi jurnalis duduk di kursi depan.
Setelah mobil pergi, sejumlah orang-orang Sudewo masih tertinggal di KPK. Mereka sempat terlibat adu mulut dengan jurnalis.
Akibat peristiwa itu, sebuah jam tangan dan earphone bluetooth tergeletak di jalanan. Hingga artikel ini dimuat, belum diketahui pemilik barang tersebut.
Diketahui, KPK sempat memeriksa Sudewo pada Agustus 2023. Ia diperiksa bersama saksi dalam kasus korupsi proyek jalur kereta di Ditjen Kereta Api bernama Atik Kusdarwati. Mereka diperiksa penyidik terkait pemantauan proyek-proyek di Kementerian Perhubungan.
KPK sebelumnya menyebut Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.