Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif Risqi Ariskalaki alias RA (29) menganiaya bayi di bawah lima tahun (balita) karena rewel dan mengganggu hubungan asmaranya dengan tante korban, SAB (17).
“Dengan alasan bahwa korban HZ anak usia 3 tahun ini sering rewel, ganggu hubungan asmara antara tersangka RA dan tante korban, maka tersangka sering lakukan penganiayaan fisik terhadap korban HZ,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, Selasa (12/12/2023).