Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif Risqi Ariskalaki alias RA (29) menganiaya bayi di bawah lima tahun (balita) karena rewel dan mengganggu hubungan asmaranya dengan tante korban, SAB (17).

“Dengan alasan bahwa korban HZ anak usia 3 tahun ini sering rewel, ganggu hubungan asmara antara tersangka RA dan tante korban, maka tersangka sering lakukan penganiayaan fisik terhadap korban HZ,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, Selasa (12/12/2023).

1. Tersangka menyundut rokok hingga mencekik leher HZ

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Risqi menganiaya korban dengan cara  menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher yang mengakibatkan HZ menderita luka luar dan dalam.

“Sehingga korban saat ini mengalami kritis dan dilakukan perawatan intensif dan maksimal di RS Polri Kramat Jati,” kata Leonardus.

2. Tersangka dan tante korban tinggal satu rumah selayaknya pasangan suami istri

Editorial Team

Tonton lebih seru di