Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
MPR Pastikan Rancangan PPHN Dibuka ke Publik Akhir Pekan Ini
Ketua MPR Ahmad Muzani bicara PPHN. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Rancangan PPHN dijadwalkan dapat diakses publik pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani berharap masyarakat memberikan masukan, pandangan, dan pikiran mengenai draf PPHN.
  • MPR RI menyatakan PPHN telah melalui kajian, draf akademik, diskusi, serta pandangan dari berbagai perguruan tinggi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (3/8/2026)

Jajaran MPR RI berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep PPHN yang telah rampung dirancang.

Jumat (28/8/2026)

Ahmad Muzani menyampaikan rencana pembukaan akses publik terhadap rancangan PPHN dalam jumpa pers di Widya Chandra, Jakarta.

Sabtu (29/8/2026)

Rancangan PPHN dijadwalkan dapat diakses publik sekitar pukul 16.00 WIB melalui laman yang disiapkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Rancangan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) akan dibuka untuk diakses publik.
  • Who?
    Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan MPR RI terlibat dalam penyusunan serta pembukaan akses rancangan PPHN.
  • Where?
    Ahmad Muzani menyampaikan rencana itu dalam jumpa pers di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta.
  • When?
    Akses publik dijadwalkan dibuka pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
  • Why?
    MPR RI mengharapkan masukan, pandangan, dan pikiran masyarakat terhadap draf PPHN yang memasuki tahap finalisasi.
  • How?
    Masyarakat dapat mengakses rancangan PPHN melalui laman yang telah disiapkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pak Ahmad Muzani bilang rancangan PPHN akan bisa dilihat orang-orang besok jam empat sore. MPR membuat rancangan ini dan sedang menyelesaikannya. Orang-orang boleh memberi masukan lewat laman yang sudah disiapkan. Sebelumnya, MPR juga bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk membahas konsep PPHN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembukaan akses publik memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, pandangan, dan pikiran mengenai rancangan PPHN. Ruang tersebut selaras dengan pernyataan MPR RI bahwa pandangan masyarakat tetap perlu didengar setelah draf menjadi utuh, menyusul proses kajian akademik dan diskusi yang telah dilakukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memastikan rancangan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dapat diakses publik pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Rancangan PPHN saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.

Muzani berharap publik dapat berpartisipasi secara langsung untuk memberi masukan atas PPHN yang kini telah memasuki tahap finalisasi tersebut.

"Mulai besok jam 4 sore, rancangan tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN) sudah bisa diakses oleh masyarakat kepada laman yang telah disiapkan," kata Muzani dalam jumpa pers di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

"Harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukan, pandangan, dan pikiran-pikiran yang jernih tentang pokok-pokok haluan negara yang secara konsep sudah dapat kita selesaikan," imbuh dia.

Elite Gerindra itu menjelaskan, PPHN telah melalui sebuah kajian yang panjang, yang didapatkan dari berbagai macam draf akademik, diskusi, pandangan, dan berbagai macam kajian akademik dari berbagai macam perguruan tinggi.

"Kami merasa bahwa pandangan dan pikiran masyarakat harus kami tetap dengarkan setelah ini sudah menjadi draf yang utuh menurut kami," kata dia.

Sebelumnya, jajaran MPR RI telah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep PPHN yang saat ini telah rampung dirancang MPR RI pada Senin (3/8/2026).

PPHN dirancang sebagai haluan bernegara yang mengikat bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik. Dalam pertemuan itu, Kepala Negara ingin PPHN nantinta menjadi produk hukum sehingga Indonesia punya pegangan dalam bernegara.

"PPHN adalah sebuah haluan filosofi kita bernegara agar menjadi ketaatan bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik, kepercayaan rakyat dalam bernegara," kata Politikus Gerindra itu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article