Konferensi pers pimpinan MPR RI usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menurut Muzani, Presiden Prabowo merespons dengan menyerahkan sepenuhnya pembahasan konsep PPHN kepada MPR RI. Prabowo mengatakan, kata Muzani, PPHN nantinya bisa digunakan sebagai landasan aturan yang bisa digunakan oleh berbagai periode kepemimpinan.
"Karena itu, Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar dia.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menyoroti proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mulai dari pemilihan hingga banyaknya kepada darah yang terjerat korupsi.
"Salah satunya, Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan. Namun, beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi," ujar dia.
"Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," kata Muzani.