Waketum PAN Eddy Soeparno mendukung Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029. (IDN Times/Amir Faisol).
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno mengungkapkan, PPHN dirancang sebagai haluan negara yang dapat berlaku lintas generasi dan lintas presiden. PPHN akan mencakup garis-garis besar pembangunan negara sebagai petunjuk bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
PPHN bukan hanya mencakup sektor ekonomi, melainkan juga mengenai pembangunan karakter bangsa, pembangunan sumber daya manusia (SDM), sektor hukum, hingga politik dan demokrasi.
"Betul, dan ini harus memang demikian karena ini kan adalah guidance untuk pengembangan-pembangunan di segala bidang ya, tidak hanya masalah ekonomi saja," kata Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Kendati demikian, Eddy memastikan, PPHN tidak mencakup aturan teknis seperti sistem kepemiluan Indonesia. PPHN hanya mengatur secara umum tentang aspek demokrasi dan politik. PPHN juga tidak akan mengatur detail pelaksanaan pilkada secara tertutup atau terbuka.
Menurut dia, berbagai ketentuan dalam PPHN yang menyangkut implementasi hingga pelaksanaan di lapangan tetap harus diatur melalui undang-undang. Artinya, PPHN tidak akan memasuki ranah teknis yang menjadi kewenangan regulasi sektoral maupun pemerintah dalam menjalankan program
"Pelaksanaannya apakah pelaksanaannya baik itu di tingkat daerah maupun ke tingkat yang paling mikro sekalipun, itu nanti harus dilaksanakan melalui undang-undang ya, jadi saya tidak melihat adanya apa namanya, muatan di dalam PPHN itu yang membahas hal-hal yang sifatnya teknis dan detail," kata dia.