Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno menyetujui usulan yang disampaikan oleh pemerintah agar pelantikan kepala daerah dilakukan pada 20 Februari 2025. Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, usulan dari pemerintah menjadi jalan tengah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah dalam jangka waktu lama.
"Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif," ujar Eddy dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2/2025).
Kepala daerah yang diusulkan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang adalah mereka yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, bisa dipastikan tak semua kepala daerah dilantik pada 20 Februari mendatang.
"Ini menunjukkan Pak Prabowo juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menghormati proses pengadilan sengketa pilkada yang sedang berjalan di MK," tutur dia.