Pimpinan MPR Bakal Cek Pembangunan Gedung Parlemen di IKN

- Ketua MPR RI akan kunjungi IKN untuk mengecek pembangunan gedung MPR/DPD/DPR dan rumah dinas anggota MPR
- Presiden Prabowo ditargetkan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, dengan lima pernyataan pemerintah yang memperkuat komitmen terhadap pembangunan IKN
- Pihak berwenang telah berkoordinasi dengan kepolisian dan BIN untuk memastikan pengamanan objek vital di IKN, termasuk rencana pembangunan 12 pos keamanan pada 2025
Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan, Pimpinan MPR RI dalam waktu dekat ini akan mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengecek perkembangan pembangunan IKN selama dua hari pada Jumat (24/1/2025) dan Sabtu (25/1/2025).
Dalam kunjungan itu, dia mengatakan Pimpinan MPR juga ingin mengecek perkembangan pembangunan Gedung MPR/DPD/DPR.
"Pimpinan MPR berencana melakukan kunjungan ke IKN karena kita ingin melihat perkembangan pembangunan IKN dan rencana pembangunan Gedung Parlemen, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
1. MPR mau cek rumah dinas Anggota MPR

Selain itu, Muzani mengatakan, pihaknya juga ingin mengecek pembangunan rumah dinas bagi Anggota MPR RI/DPD/DPR RI. Ia berharap pembangunan itu, rencana pembangunan IKN itu dapat berjalan dengan baik.
"Termasuk tempat tinggal bagi anggota MPR yakni DPR dan DPD. Kita akan berdiskusi dengan kepala otoritas IKN dan seterusnya," kata dia.
"Mudah-mudahan apa yang direncanakan selama ini bisa berjalan dengan baik, progresnya bagus. Karena itu kita perlu melakukan kunjungan langsung ke IKN," imbuh dia.
2. Prabowo berkantor di IKN 17 Agustus 2028

Presiden Prabowo Subianto ditargetkan mulai berkantor di IKN di Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2028, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia.
"Pak Menteri PU menyampaikan target Pak Presiden untuk berkantor di IKN 17 Agustus 2028," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Basuki menekankan lima pernyataan pemerintah yang memperkuat komitmen terhadap pembangunan IKN. Pertama, Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil menyatakan Indonesia harus memindahkan ibu kota negara karena dampak perubahan iklim.
Kedua, Prabowo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengubah status Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menandai perubahan peran Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.
Keempat, Prabowo menginstruksikan dirinya untuk segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif di IKN. Kelima, dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian PU, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Jadi lima itu menguatkan bahwa semuanya memang IKN harus segera diselesaikan," ujar dia.
3. OIKN bakal koordinasi dengan Kapolda

Sejalan dengan rencana Prabowo berkantor di IKN, Basuki mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memastikan pengamanan objek vital di IKN.
Basuki menjelaskan kantor satelit BIN telah didirikan di kawasan tersebut, dan pengamanan infrastruktur penting, termasuk instalasi air minum, telah ditetapkan sebagai objek vital.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, direncanakan pembangunan 12 pos keamanan pada 2025 untuk memperkuat keamanan di area ibu kota negara baru Indonesia itu.
"Kami sudah koordinasi dengan Kapolda," ujarnya.