Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hore! Gaji Guru Sertifikasi Jadi Rp2 Juta, Guru ASN Naik 100 Persen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Yogyakarta/dok Kemendikdasmen
Intinya sih...
  • Kenaikan kesejahteraan guru diumumkan oleh Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto
  • Guru non-ASN akan menerima tambahan pendapatan sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok
  • Kenaikan gaji guru sertifikasi non-ASN berlaku bagi yang mengajar di sekolah swasta dan negeri, sedangkan kenaikan gaji ASN 100% dari gaji pokok

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan kabar gembira terkait peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. Hal itu disampaikan usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Kami sampaikan bahwa tadi baru saja saya diterima Bapak Presiden. Kami menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan juga beberapa kegiatan yang kami akan laksanakan dalam waktu dekat,” ujar Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Mulanya, Mu'ti menjelaskan mengenai agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang akan dilaksanakan di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November 2024.

InsyaAllah diselenggarakan 28 November jam 15.00 WIB di Velodrome Rawamangun. Tadi kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden membuka dan memberikan pengarahan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema Guru Hebat, Indonesia Kuat,” ucap dia.

1. Akan disampaikan kenaikan gaji guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pada acara tersebut, akan diumumkan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru.

“Yang dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” kata Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti menjelaskan, guru non-ASN yang berhasil mendapatkan sertifikasi akan menerima tambahan pendapatan sebesar Rp2 juta, di luar gaji pokok yang dibayarkan sekolah.

“Jadi, yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta. Itu di luar gaji dia dari sekolah asalnya ya. Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu,” ujar dia.

Abdul menerangkan, kenaikan gaji guru sertfikasi non-ASN berlaku bagi mereka yang mengajar di sekolah swasta dan negeri. Proses sertifikasi ini melibatkan peningkatan kualifikasi melalui pelatihan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Jadi peningkatan kesejahteraan ini mengikuti peningkatan kualifikasi. Kan dapat sertifikasi dia harus ikut PPG, itu pelatihan untuk bagaimana guru yang sudah memenuhi kualifikasi di D4 atau S1 itu meningkat kualifikasinya sesuai amanat undang-undang,” jelas Abdul Mu'ti.

2. Gaji guru ASN naik 100 persen

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti sebut kementeriannya sedang menyusun panduan pelaksanaan PPDB baru. (IDN Times/Tunggul)

Sementara itu, guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 100 persen dari gaji pokok.

“Gadi kalau guru ASN hanya malah gaji pokok saja. Sesuai dengan gaji pokok dia. Satu kali gaji pokok. Yang gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” kata dia.

3. Mulai berlaku pada 2025

Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Merah Putih akan dilantik di Istana Negara pada Senin (21/10/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti mengatakan, kenaikan itu direncanakan berlaku pada tahun anggaran 2025.

“Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari, tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kemenkeu,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us