Menag Banjir Kritik Usai Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan Anjing

Banyak yang mengritik tapi PBNU bela Menag Yaqut

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan dari sejumlah pihak usai pernyataannya diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, meminta Yaqut melarat ucapannya.

"Sebaiknya Menag segera meralat ucapannya itu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir di masyarakat tidak semakin liar," ujar Yandri dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Politikus PAN itu menyebut perumpaan yang disampaikan Yaqut tak etis. Seharusnya, kata Yandri, Yaqut bisa menggunakan perumpamaan lain.

"Komunikasi atau sosialisasi kebijakan seharusnya menggunakan perumpaan yang tepat. Jangan memberikan contoh atau perumpamaan yang justru menimbulkan tafsir-tafsir liar dan kegaduhan," katanya.

Tidak hanya Yandri dari PAN yang bereaksi terhadap hal ini. Sejumlah politikus juga angkat suara. Apa saja kata mereka?

Baca Juga: PBNU Bela Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

1. PPP nilai pernyataan Menag buat gadung

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menilai pernyataan Yaqut itu hanya membuat gaduh. Dia menyayangkan apa yang disampaikan Yaqut.

"PPP menilai pernyataan Menag yang "mensejajarkan" kumandang azan dengan gonggongan anjing sebagai pernyataan tidak bijak dan hanya memancing kegaduhan," ujar Arsul, Kamis (24/2/2022).

Meski demikian, Arsul meyakini pernyataan Yaqut itu tidak bermaksud seperti apa yang dipikirkan orang lain.

"Saya yakin Menag tidak bermaksud mendegradasi kumandang azan sebagai tanda waktu masuk dan panggilan salat bagi umat Islam dengan perumpamaan gonggongan anjing," katanya.

Baca Juga: Demo Depan Kemenag, Massa Tuntut Menag Yaqut Mundur!

2. PKS tuntut Menag minta maaf

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mendorong Yaqut segera meminta maaf. Bukhori menyebut, pernyataan Yaqut sudah menyakiti umat Islam.

"Karena itu, Menag mesti segera menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen untuk berhenti membuat kebijakan kontroversial yang menimbulkan disharmoni,” ujar Bukhori dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Bukhori menegaskan, gonggongan anjing tak sama dengan suara azan. Yaqut seharusnya bijak dalam membuat pernyataan.

“Gonggongan anjing tentu tidak sama dengan kumandang azan. Sebab, gonggongan anjing tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah. Sedangkan lafal azan, baik maknanya dan kedudukannya bersifat sakral karena bernilai ibadah. Dengan demikian, sangat naif menganalogikan kumandang suara azan dengan suara anjing yang mengonggong," ucapnya.

3. Sempat dilaporkan Roy Suryo, namun gagal

Menag Banjir Kritik Usai Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan AnjingMantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pernyataan Menag Yaqut itu sempat dilaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.

Roy Suryo membuat laporan pada Kamis (24/2/2022). Namun, laporan itu ditolak polisi.

"Setelah konsultasi di PMJ (Polda Metro Jaya), tidak seperti biasanya saya membawa surat tanda bukti lapor. Saya, hari ini, tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).

Roy menyatakan kekecewaannya lantaran laporannya ditolak Polda Metro Jaya. Tapi, Polda Metro beralasan, peristiwa tersebut terjadi bukan di wilayah hukumnya.

"Kejadian itu di Pekanbaru. Awalnya, saya memang berikhtiar melaporkan ini karena semenjak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video itu ke saya, meminta pendapat selaku pengamat teknologi informatika. Apakah rekaman itu asli atau tidak," ujar Roy.

4. PBNU bela Menag

Sementara, Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur membela Menag Yaqut. Dia meyakini apa yang disampaikan Yaqut tidak untuk membandingkan suara gonggongan anjing dengan azan.

"Kita yakin bahwa Pak Menag tidak ada niatan untuk melecehkan atau merendahkan azan. Dia seorang muslim yang baik," ujar Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Gus Fahrur kemudian mencoba menjelaskan pernyataan Yaqut. Dia mengajak masyarakat berpikir positif terkait hal ini.

"Saya positive thinking saja, mungkin Pak Menag bermaksud agar saling menghormati, jangan ada suara yang mengganggu lingkungan, semisal tetangga yang memelihara anjing juga hendaknya menjaga ketentraman masyarakat sekitarnya yang mungkin terganggu oleh lolongan anjingnya," katanya.

Dia juga meyakini, ada sejumlah pihak yang menyenangi suara azan dengan suara keras karena pengingat waktu salat. Namun, dia juga mengingatkan ada kelompok lain tidak menyukai azan dengan suara keras.

"Ilustrasinya itu mungkin ditujukan untuk menggambarkan suasana hati mereka yang tidak suka dengan suara azan. Karena inilah risiko hidup berdampingan. Maka diperlukan sikap saling tenggang rasa," ucapnya.

5. Wamenag yakin Menag tak bermaksud bandingkan suara azan dan gonggongan anjing

Menag Banjir Kritik Usai Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan AnjingWamenag Zainut Tauhid (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi, meyakini pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak bermaksud untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Setelah saya menyimak pernyataan Beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin, Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan 'gonggongan' anjing," ujar Zainut dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Zainut menerangkan, apa yang disampaikan Yaqut hanya untuk memberi penjelasan agar mudah dipahami. Sehingga, kata dia, perumpaan tersebut tidak untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan Beliau secara utuh, jernih dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," kata dia.

6. Staf Khusus Menag turut beri penjelasan

Senada dengan Wamenag, Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman, juga menegaskan bahwa Menag Yaqut tak bermaskud membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Pernyataan Yaqut itu keluar ketika ditanya mengenai Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022, tentang pedoman pengeras suara di masjid dan musala.

"Menteri Agama menjelaskan dalam masyarakat yang plural diperlukan toleransi, sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni terawat dengan baik, termasuk pengaturan kebisingan pengeras suara. Apapun bisa membuat tidak nyaman," ucap dia.

Nuruzzaman mengatakan, dalam memberikan penjelasan, Menag Yaqut menggunakan perumpamaan sederhana agar mudah dipahami. Menurut dia, pernyataan itu tidak bisa disebut membandingkan satu hal dengan lainnya.

"Makanya beliau menyebut kata 'misal', yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Islam sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," ucap dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya