Menag: Fasilitasi Penggunaan Candi untuk Beribadah Umat Hindu

Menag tegaskan tak boleh ada larangan dalam beribadah

Jakarta, IDN Times - Viral akun TikTok @zanzabella666 mengaku ditolak saat akan ibadah di Candi Ijo, Nglengkong, Kecamatan Prambanan, Sleman, beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk penggunaan candi sebagai tempat beribadah.

"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," ujar Yaqut dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Komentar PHDI Sleman Soal Netizen Ngaku Ditolak Ibadah di Candi Ijo

1. Tak boleh ada larangan dalam beribadah

Menag: Fasilitasi Penggunaan Candi untuk Beribadah Umat HinduMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yaqut menegaskan, tak boleh ada larangan dalam beribadah. Menurutnya, pemerintah wajib melindungi setiap warga negara untuk beribadah.

"Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," ucap dia.

"Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," sambungnya.

Baca Juga: Info Wisata Candi Ijo Jogja, Letaknya di Atas Bukit

2. Masalah ini tidak dibawa ke ranah politik

Menag: Fasilitasi Penggunaan Candi untuk Beribadah Umat HinduMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Yaqut berharap masalah tersebut tak dipolitisir. Sebab, saat ini sudah masuk dalam tahun politik, di mana masalah sekecil apapun bisa dipolitisir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!" kata dia.

3. Dirjen Bimas Hindu akan data ulang candi di Indonesia

Menag: Fasilitasi Penggunaan Candi untuk Beribadah Umat HinduGedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, mengaku akan mendata ulang candi-candi di Indonesia yang saat ini masih digunakan untuk ibadah dan kegiatan keagamaan.

“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," ujar Nengah.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya