Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MenPAN-RB: ASN Dapat Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Pemerintah menetapkan 25 hari libur dan cuti bersama tahun 2026 melalui SKB yang ditandatangani di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.
  • SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB Rini Widyantini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Total libur dan cuti bersama pada 2026 mencapai 25 hari.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini.

MenPAN-RB mengatakan, penetapan ini juga mencakup ketentuan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Cuti bersama ini juga berlaku untuk ASN dan nanti khusus untuk ASN karena memang perintah dari PP 11 akan dikeluarkan Keppres tentang cuti bersama untuk ASN," ujar Rini.

Dia mengatakan, dasar hukum tersebut akan menjadi acuan bagi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN pada tahun 2026.

"Jadi ini akan menjadi dasar tanggal-tanggal yang penetapan cuti bersama untuk ASN," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Gelar Retret Seksual Ilegal di Bali, WNA AS Dideportasi Imigrasi

19 Sep 2025, 17:50 WIBNews