Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panglima TNI Akui Jarang Pakai Lampu Strobo, Berhenti saat Lampu Merah

1001372625.jpg
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kanan) ketika menyaksikan langsung geladi bersih upacara kehormatan militer di Batujajar, Bandung. (Dokumentasi Puspen TNI)
Intinya sih...
  • Panglima TNI tetap patuhi aturan lalu lintas, berhenti saat lampu merah
  • Strobo tak sesuai aturan harus ditertibkan
  • Mensesneg buat edaran bagi pejabat agar tertib berlalu lintas
  • Panglima TNI patuhi aturan lalu lintas, berhenti saat lampu merah
  • Strobo yang tidak sesuai aturan harus ditertibkan
  • Mensesneg buat edaran agar pejabat tertib berlalu lintas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terang-terangan mengakui jarang menggunakan lampu strobo, sirine, maupun rotator yang berlebihan saat melintasi di jalan-jalan umum. Ia juga mengaku terganggu dengan bunyi sirine yang nyaring.

Hal ini disampaikan Agus menanggapi keresahan warga atas penggunaan sirine yang berlebihan oleh pejabat saat melintas di jalan umum. Keresahan ini pun berubah menjadi gerakan untuk tidak memberikan jalan selain untuk ambulans dan pemadam kebakaran.

Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai meninjau baksos hingga pameran Alutsista di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

"Saya juga mengarah(kan) kepada pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain. Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo," kata dia.

1. Panglima TNI akui tetap patuhi aturan lalu lintas

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Agus juga mengaku tetap mematuhi aturan lalu lintas ketika sedang berkendara. Jika lampu merah, kendaraan dan iring-iringan yang melintas bersamanya turut berhenti.

"Saya kalau lampu merah, saya berhenti. Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan," ucap Agus.

Agus juga menginstruksikan jajarannya untuk mematuhi aturan tersebut, meski penggunaan diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Dia meminta jajaran TNI tetap mendahulukan kendaraan lain yang mengejar waktu, seperti ambulans hingga pemadam kebakaran.

"Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat. Membutuhkan bantuan atau mungkin mungkin kita juga seperti ambulans. Ambulans kita dahulukan, kemudian pemadam kebakaran," kata dia.

2. Strobo tak sesuai aturan harus ditertibkan

20250921_113553.jpg
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih jauh, ia setuju adanya penertiban lampu strobo hingga sirine yang dinyalakan tidak sesuai aturan. Menurut dia, pengguanaan strobo berlibahan di jalan umum tidak boleh dilakukan.

"Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkan, lah. Enggak boleh," ujar dia.

3. Mensesneg buat edaran bagi pejabat agar tertib berlalu lintas

WhatsApp Image 2025-09-19 at 14.20.36.jpeg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi sudah membuat surat edaran agar pejabat tertib dalam menggunakan fasilitas patroli dan pengawalan (patwal). Menurutnya, penggunaan sirene dan strobo bagi pejabat sudah ada aturannya.

"Kementerian Sekretariat Negara dulu juga sudah pernah membuat surat edaran kepada seluruh jajaran pejabat negara, yang menggunakan fasilitas-fasilitas pengawalan bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu, tetapi lebih dari pada itu, yang kalau pun kemudian fasilitas itu dipergunakan," kata dia.

Prasetyo juga mengaku membutuhkan patwal. Salah satunya, agar perjalanan lebih efektif. "Karena memang ada beberapa yang kemudian memang membutuhkan fasilitas tersebut hanya untuk efektivitas waktu."

"Tapi sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang telah terus-menerus kita, kita imbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar, dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Kakorlantas Sebut Sirene-Strobo Tetap Bisa Digunakan Polisi saat Bertugas

21 Sep 2025, 16:04 WIBNews