SBY Pertanyakan Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Beliau Lupa Sejarah

PDIP singgung proporsional tertutup diubah di erah SBY

Lebak, IDN Times - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mempertanyakan urgensi judicial review untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Menanggapi hal ini, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyindir SBY tak paham sejarah.

“Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review. Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan,” ujar Hasto di Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023).

Baca Juga: SBY Pertanyakan Urgensi Sistem Pemilu Tertutup 

1. Hasto pertanyakan suara Partai Demokrat bisa naik 300 persen pada Pemilu 2009

SBY Pertanyakan Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Beliau Lupa SejarahIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam kesempatan itu, Hasto mempertanyakan suara Partai Demokrat naik 300 persen pada Pemilu 2009. Menurutnya, hal itu tak masuk akal.

“Sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI Perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral. Dan itu dipakai, dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut,” kata dia.

Menurutnya, liberalisasi yang terjadi saat ini terjadi akibat sistem pemilu tertutup diubah ke terbuka, dan perubahan itu dilakukan ketika zaman SBY menjadi presiden.

“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru terjadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” ucap dia.

“Ketika undang-undang digerakkan untuk kepentingan kekuasaan bagi partainya, yang dilakukan sering kali melanggar aspek-aspek kepantasan, aspek etika,” sambung Hasto.

Baca Juga: Isengnya Ahmad Dhani, Sebut SBY Hadir saat Konser di Hadapan Jokowi

2. SBY kritik judicial review UU Pemilu soal sistem proporsional tertutup

SBY Pertanyakan Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Beliau Lupa SejarahPresiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (Twitter.com/S. B. Yudhoyono)

Sebelumnya, SBY meminta alasan pengajuan sistem pemilu tertutup bisa dijelaskan secara terbuka kepada publik.

SBY mengatakan, pengubahan sistem pemilu merupakan hal fundamental karena berkaitan dengan konstitusi. Oleh sebab itu, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan, perlu ada keterbukaan pada masyarakat.

"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," tulis SBY dalam akun Facebook resminya, Minggu (19/2/2023).

Menurut SBY, pengajuan judicial review ke MK terkait Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka adalah jalan pintas. Seharusnya, langkah tersebut dibahas secara terbuka.

"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa "tenang", bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," kata SBY.

Seperti diketahui, kader PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan judicial review atas UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

PDIP sendiri mendukung pemilu dengan sistem proposional tertutup. Namun, 8 partai lain menolak sistem tersebut, dan meminta Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

3. Alasan pengajuan pemilu sistem tertutup harus dijelaskan secara gamblang kepada publik

SBY Pertanyakan Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Beliau Lupa SejarahSusilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Twitter/@SBYudhoyono)

Lebih lanjut, menurut SBY, urgensi pengajuan sistem pemilu tertutup harus dijelaskan secara gamblang kepada publik. Lalu, publik juga harus dijelaskan apa yang akan terjadi jika pemilu dilaksanakan tertutup.

"Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka. Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya, partai dan orangnya," ucap SBY. 

SBY mengatakan, partai politik harus menjadi wadah aspirasi masyarakat. Sebab, hal itu merupakan napas dari sistem demokrasi yang dianut Tanah Air.

"Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan napas dari sistem demokrasi," tutur SBY.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya