Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Sebut Rakyat Jelata, Jubir PCO Adita Irawati Minta Maaf

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, meminta maaf atas penggunaan diksi "rakyat jelata" yang menimbulkan kontroversi.
  • Penggunaan istilah "rakyat jelata" sebenarnya tidak disengaja dan menyebut adanya pergeseran makna dalam diksi tersebut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
  • Adita mengaku tidak bermaksud merendahkan pihak mana pun dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata di masa mendatang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Adita Irawati, menyampaikan permintaan maaf atas penggunaan diksi "rakyat jelata" yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Pernyataan tersebut muncul saat Adita memberi tanggapan terkait peristiwa yang melibatkan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman dan seorang pedagang es teh bernama Sunhaji.

Melalui unggahan di Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (5/12/2024), Adita mengakui penggunaan kata tersebut kurang tepat dan berpotensi menyinggung. Ia juga memahami respons negatif yang muncul akibat pernyataannya.

"Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan terkait pernyataan saya yang sedang ramai jadi perbincangan publik. Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi, saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat," ujar Adita.

1. Adita sebut ada pergeseran makna rakyat jelata

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adita menjelaskan, penggunaan istilah "rakyat jelata" sebenarnya tidak disengaja dan menyebut adanya pergeseran makna dalam diksi tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah tersebut berarti rakyat biasa.

"Kejadian ini sama sekali tidak disengaja dan sangat mungkin terjadi karena adanya pergeseran makna pada diksi yang saya gunakan di era saat ini. Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI, yang artinya adalah rakyat biasa. Yaitu kita semuanya rakyat Indonesia," ucap dia.

2. Akan berintrospeksi diri

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. (Dok. DJKA)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. (Dok. DJKA)

Dalam pernyataannya, Adita mengaku tidak bermaksud merendahkan pihak mana pun. Ia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata di masa mendatang.

"Saya akan berintrospeksi diri dan berusaha lebih hati-hati dalam menyampaikan pernyataan," ucap Adita

3. Adita diserang warganet

Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang
Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang

Permintaan maaf ini muncul setelah gelombang kritik dari warganet yang menilai penggunaan istilah rakyat jelata tidak tepat, terutama dalam konteks pernyataan resmi dari seorang pejabat pemerintah.

Sejumlah warganet juga menyindir, gaji yang didapat Adita sebagai pejabat negara berasal dari pajak rakyat jelata.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us