Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunda Muktamar ke-34 di Lampung pada 23-25 Desember 2021. Hal itu disebabkan adanya kebijakan PPKM Level 3 di semua daerah pada akhir tahun.
"Dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," ujar Helmy dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Meski demikian, kata dia, PBNU akan kembali memutuskan waktu untuk penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU.