Jakarta, IDN Times - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mewajibkan transaksi nontunai mulai 13 Juli 2020 di Stasiun Bogor dan Stasiun Cilebut. Hal ini diberlakukan dengan tujuan mengurangi antrean calon penumpang di stasiun yang terkenal padat ini.
"Dalam menggunakan KRL, perilaku ini dapat diikuti dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, maupun tiket dengan kode QR," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan yang diterima, Sabtu (4/7/2020).
Maka dari itu, Stasiun Bogor dan Cilebut akan menjadi Stasiun Khusus KMT. Pada tahap awal ini pemberlakuan status Stasiun Khusus KMT itu hanya pada setiap hari Senin.