Jakarta, IDN Times - PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) mencatatkan langkah strategis dalam pengembangan layanan halal, setelah memenuhi persyaratan sebagai calon Lembaga Pelaksana Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang masuk wilayah Indonesia.
Hal ini dicatat berdasarkan Pengumuman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor B-688/DP.I/HM.01/9/2026 tanggal 10 September 2026. MUTU International menjadi salah satu dari empat lembaga inspeksi yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil penilaian verifikasi dokumen pada 9 September 2026.
Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga, mengatakan pencapaian ini menjadi bagian penting dari strategi MUTU International untuk memperluas portofolio layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC), khususnya pada sektor halal. Ini sekaligus memperkuat kontribusi perseroan dalam mendukung ekosistem jaminan produk halal nasional dan perdagangan produk halal lintas negara.
"Pemenuhan persyaratan sebagai calon pelaksana pemastian kesesuaian produk halal luar negeri merupakan milestone penting bagi MUTU International. Ini menunjukkan bahwa pengembangan kapabilitas layanan halal yang kami lakukan memiliki relevansi yang semakin kuat dengan kebutuhan industri dan perkembangan ekosistem halal nasional maupun global," ujar Arifin Lambaga dalam keterangan, Senin (14/9/2026).
