Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan seluruh sekolah di Indonesia diizinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hanya sekolah di wilayah yang sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak diizinkan.
"Semua sekolah di Indonesia yang ingin melakukan tatap muka terbatas boleh melakukan tatap muka terbatas asal dia mengikuti prokes dan daftar periksa. Satu-satunyanya yang tidak boleh melakukan PTM terbatas adalah kalau ada PPKM," ujar Nadiem dalam Webinar HUT ke-7 IDN Times secara daring hari ini, Rabu (16/6/2021).