Jakarta, IDN Times – Virus corona atau COVID-19 saat ini sudah menyebar hampir ke semua negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah menetapkan virus corona sebagai pandemik global.
Saat ini sejumlah negara telah mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus corona, salah satunya dengan melakukan lockdown atau menutup akses keluar-masuk ke negara atau kota mereka.
Pemerintah Tiongkok, negara di mana menjadi pusat awal terjadinya penyebaran virus, telah menerapkan kebijakan ini. Begitu juga dengan beberapa negara di Eropa dan Timur Tengah.
Berikut negara-negara yang memutuskan untuk me-lockdown wilayahnya akibat virus corona.