Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polresta Serang Kota, Banten pada Rabu (15/6/2022) sore. Kedatangannya merupakan jawaban Nikita setelah penyidik menyatroni rumahnya sejak pukul 03.00 WIB.
Namun saat itu Nikita menolak untuk dilakukan penjemputan paksa dari kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebab, saksi dalam kasus dugaan penistaan dan fitnah dengan pelapor Dito Mahendra itu mengaku bakal kooperatif tanpa pengepungan oleh aparat.
“Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali," kata Niki di Polresta Serang Kota, Banten.