Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra. Nindy diperiksa atas dugaan menyembunyikan Dito yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengacara Nindy, Zachkaria Manurung, memastikan kliennya bakal menghadiri pemeriksan lanjutan pada Rabu (31/5/2023).
“(Nindy) Hadir pemeriksaan hari ini,” kata Zachkaria kepada IDN Times.