Israel Ancam Caplok Tepi Barat jika Inggris-Prancis Akui Palestina

Jakarta, IDN Times - Menteri Urusan Strategis Israel, Ron Dermer, mengancam akan menganeksasi Tepi Barat jika Inggris dan Prancis negara mengakui negara Palestina. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, juga menyampaikan ancaman serupa kepada pejabat Inggris, Prancis, dan negara lain.
Ancaman disampaikan menjelang konferensi internasional yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi di New York bulan Juni 2025.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, bersama beberapa negara lain dilaporkan akan mengakui secara resmi Palestina pada 18 Juni.
1. Ancaman langsung kepada Inggris dan Prancis
Dermer secara pribadi mengancam Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, dan Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy.
Melansir New Arab, Israel akan menganeksasi Area C di Tepi Barat dan melegalkan pos-pos pemukim tidak berizin sebagai balasan pengakuan Palestina. Ancaman juga mencakup penguasaan Lembah Yordania yang dianggap Palestina sebagai bagian negara masa depan mereka.
Dermer sendiri merupakan tangan kanan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan memimpin tim negosiasi gencatan senjata Gaza.
Sementara itu, Sa'ar juga menyampaikan ancaman senada kepada berbagai negara.
"Setiap langkah sepihak terhadap Israel juga akan dibalas dengan langkah sepihak," kata Sa'ar, dikutip Times of Israel.
2. Prancis sedang kumpulkan dukungan untuk Palestina

Konferensi Prancis-Arab Saudi di New York bertujuan mengumpulkan dukungan pengakuan global untuk Palestina. Macron dilaporkan sedang berusaha mengajak negara-negara lain untuk berpartisipasi dalam konferensi tersebut.
Amerika Serikat telah menolak untuk berpartisipasi namun tidak menekan negara lain untuk menghindarinya. Jerman, Hungaria, dan Republik Ceko menentang pengakuan sepihak, sementara Spanyol dan Malta akan mendukung pengumuman.
PM Netanyahu telah mengkritik rencana Prancis. Menurutnya, pengakuan terhadap Palestina akan menjadi hadiah untuk Hamas yang dianggap sebagai kelompok teroris.
3. Tekanan internasional terhadap Israel meningkat

Saat ini 149 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina. Mahkamah Internasional pada Juli 2024 telah menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal, dilansir Palestine Chronicle.
Tujuh belas dari 27 negara Uni Eropa mendukung peninjauan ulang perjanjian dengan Israel. Sementara, Swedia berencana memanggil duta besar Israel untuk memprotes blokade bantuan terhadap Gaza.
"Kami sudah sangat tegas soal ini, baik di dalam negeri maupun bersama negara-negara Eropa lain. Tekanan kini semakin menguat, itu pasti. Memang ada alasan kuat untuk itu," ujar PM Swedia Ulf Kristersson.