Jakarta, IDN Times - Thariq Halilintar mengajukan permohonan pengajuan pengukuhan nama asli dan panggung sebagai orang yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengukuhan nama asli itu dilakukan untuk kebutuhan berkas sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2024.
"Isi permohonannya apa? Yaitu bersangkutan mengajukan permohonan terkait dengan namanya. Nama yang bersangkutan Muhammad Thariq Attamimi, yang dikenal atau nama viralnya Thariq Halilintar untuk keperluan persyaratan calon legislatif DPR RI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).
"Maka, pemohon tersebut mengajukan permohonan agar nama Muhammad Thariq Attamimi atau Thoriq Halilintar tadi dinyatakan untuk orang yang sama," sambungnya.