Jakarta, IDN Times - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno rampung menjalani panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk proses klarifikasi soal kasus pengadaan lahan Sepolwan.
Pengacara Oegroseno, Yasena, mengatakan, kliennya tersebut dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Kortas Tipikor tentang pengadaan lahan Sepolwan.
"Dan isi daripada pemeriksaan itu poinnya cuma ada 17 pertanyaan, tapi ada satu pertanyaan isinya beranak. Ada yang lima, ada enam, ada delapan. Nah, gitu. Ya, 17 pertanyaan saja," kata Yasena di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
