Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) mengancam akan memanggil paksa Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono untuk memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan mahasiswi saat KKN.
"Kami akan hadirkan rektor secara paksa seandainya pak rektor tidak punya itikad baik menghadiri panggilan kami," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY Budhi Masthuri seperti dikutip Antara, Kamis (3/1).