Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).
Dia mengatakan, dalam peristiwa operasi senyap itu ada 17 orang yang diamankan, di antaranya seorang Dirjen di Kementerian ATR/BPN dan dua kepala kantor pertanahan.
"Di dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor dan kepala kantah di Tangerang. Serta beberapa pihak lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam.
Dia mengatakan, dalam OTT tersebut tim penyelidik turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus di dalam koper. Jumlah koper mencapai lebih dari 20 buah.
Jumlah nominal uang yang disita dalam operasi senyap itu masih dihitung oleh tim komisi antirasuah.
"Tetapi, estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," kata dia.
Di dalam catatan IDN Times, ini merupakan OTT ke-20 yang dilakukan sepanjang 2026.
