PAN Nonaktifkan Eko dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku 1 September

Jakarta, IDN Times – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya di DPR RI yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau biasa dikenal dengan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Hal ini diungkapkan Viva lewat rekaman siaran pers DPP PAN, Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga Mauladi.
PAN mengimbau masyarakat bisa tenang dan sabar serta mempercayakan seluruhnya kondisi yang ada pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," kata Viva Yoga.