Jakarta, IDN Times - Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) mendorong Panglima TNI Agus Subianto membatalkan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel.
Imparsial berpandangan kenaikan pangkat Teddy bernuansa politis dan tidak ada dasar prestasi maupun system merit, yakni sesuai kompetensi, kinerja dan kualifikasi. Mayor Teddy disebut tidak menjalankan tugas sebagaimana prajurit TNI pada umumnya.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, Imparsial mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto untuk membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel karena merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Jumat (7/3/2025).