Depok, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) polisi berinisial RA dan RT di Kota Depok, diduga menganiaya Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Rizal Antoni dan karyawannya. Penganiayaan diduga buntut permasalahan properti.
Ketua LPM Kelurahan Bedahan, Rizal Antoni, mengatakan penganiayaan ini dilakukan di sebuah bengkel mobil yang menjadi tempatnya bekerja. Penganiayaan terjadi pada Senin, 1 April 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.
"Iya yang dipukul itu karyawan saya, saya, sedangkan istri saya dicaci maki pasangan itu," ujar Rizal, Depok, Selasa (2/4/2024).