Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Depok, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) polisi berinisial RA dan RT di Kota Depok, diduga menganiaya Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Rizal Antoni dan karyawannya. Penganiayaan diduga buntut permasalahan properti.

Ketua LPM Kelurahan Bedahan, Rizal Antoni, mengatakan penganiayaan ini dilakukan di sebuah bengkel mobil yang menjadi tempatnya bekerja. Penganiayaan terjadi pada Senin, 1 April 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.

"Iya yang dipukul itu karyawan saya, saya, sedangkan istri saya dicaci maki pasangan itu," ujar Rizal, Depok, Selasa (2/4/2024).

1. Karyawan Rizal sempat dikira berbohong sehingga dipukul

Rizal Antoni memperlihatkan surat laporan usai penganiayaan yang dilakukan pasutri oknum polisi. (IDNTimes/Dicky)

Rizal menuturkan, penganiayaan berawal dari pasutri mendatangi bengkel yang menyatu dengan tempat tinggal korban. Karyawanya sempat diminta memanggil Rizal yang saat itu sedang di luar rumah.

"Ternyata memang saya sedang keluar rumah setelah dicari karyawan saya, nah pasutri itu marah dikira karyawan saya berbohong, karena sempat bilang saya ada di dalam," tutur dia.

Polisi tersebut langsung memerahi karyawan Rizal dan memukulnya di bagian wajahnya.

"Pemukulan itu memberikan bekas luka pada bagian dalam bibir karyawan saya, dan telah divisum untuk laporan polisi," ungkap Rizal.  

2. Menantang Rizal dan karyawannya untuk membuat laporan polisi atas perbuatan pasutri

Editorial Team

EditorDicky

Tonton lebih seru di