Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satpol PP Depok Tertibkan Pengemis Musiman Jelang Idul Fitri

Salah seorang pengemis membawa anaknya di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Salah seorang pengemis membawa anaknya di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Pengemis musiman menjadi salah satu fokus pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Menjelang hari raya Idul Fitri, biasanya kerap bermunculan pengemis musiman.

Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan sebelum bermunculan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau pengemis musiman, pihaknya mengambil langkah pencegahan. Hal itu untuk menjaga ketertiban Kota Depok sesuai peraturan Perda Kota Depok.

"Biasanya akan muncul pengemis musiman menjalang Idul Fitri, ini yang kami berusaha antisipasi untuk menjaga kenyamanan masyarakat," ujar Dede kepada IDN Times, Senin (1/4/2024).

1. Antisipasi sesuai Perda Kota Depok

Satpol PP Kota Depok menertibkan PMKS yang berusaha melarikan diri saat dilakukan penertiban. (Dokumen Satpol PP Depok)
Satpol PP Kota Depok menertibkan PMKS yang berusaha melarikan diri saat dilakukan penertiban. (Dokumen Satpol PP Depok)

Tidak dipungkiri, menjelang Idul Fitri kebaikan masyarakat akan dimanfaatkan pengemis musiman. Dari pendataan sebelumnya, pengemis musiman menjelang Idul Fitri seperti manusia gerobak maupun pengemis umumnya.

"Para pengemis ini ada yang keliling atau di Jalan Raya Margonda," tutur Dede.

Dede mengakui, manusia gerobak kerap menjadi fenomena yang ditemukan menjelang Idul Fitri di sejumlah wilayah. Penyandang PMKS itu akan membawa anak beserta istrinya, untuk mendapatkan perhatian masyarakat.

“Ini kami antisipasi untuk menjaga ketertiban umum sesuai Perda Kota Depok,” terang Dede.   

2. Pengemis yang ditertibkan berasal dari luar Kota Depok

Satpol PP Kota Depok menertibkan PMKS di wilayah Kota Depok. (Dokumentasi Satpol PP Depok)
Satpol PP Kota Depok menertibkan PMKS di wilayah Kota Depok. (Dokumentasi Satpol PP Depok)

Dede mengungkapkan, pengemis yang mangkal di pinggir jalan berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan pencegahan hingga penertiban PMKS terkadang menganggu pengguna jalan.

“Kami khawatir akan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan,” ungkapnya.

Dari penertiban pengemis musiman yang dilakukan Satpol PP Kota Depok beberapa hari lalu, sejumlah pengemis diketahui berasal dari luar Kota Depok. Mereka mengaku mendatangi sejumlah kota di Jabodetabek untuk mendapatkan uang dari belas kasihan masyarakat.

“Iya, laporannya memang berasal dari luar wilayah Depok, salah satunya Indramayu,” ucap Dede.

3. PMKS dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan

Satpol PP Kota Depok saat menertibkan pengamen yang dianggap melanggar Perda Kota Depok. (Dokumentasi Satpol PP Kota Depok)
Satpol PP Kota Depok saat menertibkan pengamen yang dianggap melanggar Perda Kota Depok. (Dokumentasi Satpol PP Kota Depok)

Sementara, salah seorang pengguna jalan, Rudi Ismantoro, mengatakan pengemis musiman umumnya ditemukan di Jalan Raya Margonda atau lampu merah. Tidak hanya pengemis, sejumlah pengamen juga memanfaatkan lampu merah saat pengendara motor dan mobil berhenti.

“Begitu juga dengan manusia gerobak biasanya bawa anak dan istrinya,” kata dia.

Rudi mengatakan Pemerintah Kota Depok, khususnya Satpol PP, dapat menertibkan penyandang PMKS. Sebab, kata dia, keberadaan mereka mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan rawan kecelakaan lalu lintas.

“Mereka ini sebenarnya bisa bekerja di tempat yang baik, mereka ini belum usia dini, tapi gak tahu kenapa seakan nyaman mengamen atau mengemis," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us