Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak Sri Rahayu mengatakan, pihaknya mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera dibahas dan disahkan pemerintah serta DPR.
RUU PKS, menurut Rahayu, bukan sekadar untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari kejahatan seksual, namun juga mengatur kedudukan korban yang harus dilindungi secara fisik maupun mental.
"Ketua umum kami Ibu Megawati Soekarnoputri selalu concern dan mengatakan betapa pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini, sangat urgen dan harus segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang," kata dia dalam diskusi publik bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual secara daring, Kamis (10/9/2020).