Jakarta, IDN Times - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ellen Taroreh melaporkan beberapa akun media sosial (medsos) yang mencatut fotonya dikaitkan dengan seorang ojek online (ojol) Melva Pardede yang viral saat aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 ke Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2026).
Laporan Ellen diterima Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Ellen taroreh membuka akun instagram dan melihat ada berapa akun @tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati. rauf, @dyth47626, @lita.gading yang menyebarkan fotonya dikaitkan dengan Melva Pardede (ojol) yang viral pada demo 27 agustus 2026 di gedung DPR,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta, Budhi Sembiring di Polda Metro Jaya.
Budhi menjelaskan Ellen adalah kader PDIP yang menjabat sebagai Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak, DPC Jakarta Selatan yang memang pada foto beredar di medsos adalah dirinya memakai kupluk cokelat.
Kala itu Ellen sedang duduk bersama kader PDIP lainnya seperti Adian Napitupulu, My Esti Wijayati, Denny Wahyudi alias Denny Cagur dan beberapa kader lainnya saat konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (25/2/2026) silam.
“Ibu Ellen ini kan merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya seperti itu. Jadi tujuannya supaya jelas bahwa Melva itu bukan kader atau orang PDIP. Bahwa foto yang disebarkan itu fotonya dia. Bukan Melva. Supaya secara fakta dan hukum secara jelas,” ujarnya.
Budhi menegaskan sejak awal Ellen tidak pernah mengenal akun-akun medsos yang sempat mengaitkan dengan Melva sosok Ojol viral ketika Demo yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus lalu.
Maka dari itu, Budhi berharap dengan adanya laporan sesuai dengan dugaan tindak pidana Pasal 264 KUHP UU No. 1 tahun 2023 dan atau pasal 433 KUHP UU No.1 tahun 2023 bisa segera ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.
“Kalau saya pribadi (soal akun minta maaf) dikembalikan kepada Bu Ellen. Tapi ini harus jalan penegakan hukum ini, supaya ada keadilan bagi Bu Ellen, dan pertanggungjawaban hukum juga harus dijalankan. Jangan sampai peristiwa ini terjadi terus,” ucap dia.
