Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim. (Dokumentasi Instagram)

Intinya sih...

  • PDI Perjuangan mengecam pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta, sebagai bentuk premanisme brutal yang melanggar prinsip demokrasi.
  • Partai tersebut menyesalkan sikap aparat kepolisian yang tidak bertindak sesuai tugasnya dalam menjaga keamanan warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya.
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan anarkis serta telah menangkap lima orang terkait kasus tersebut.

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, mengecam keras peristiwa pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta, yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024). Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal dan dinilai sebagai bentuk premanisme brutal yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"PDI Perjuangan sebagai partai yang mengemban nama demokrasi Indonesia dan berdasar konstitusi, menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul. Aksi pembubaran diskusi ini jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi tersebut," ujar Chico dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di