Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi pernyataan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai penghapusan syarat tes Antigen dan PCR untuk perjalanan transportasi kereta api, laut dan pesawat di dalam negeri.
Tanggapan mengenai penghapusan tes antigen dan PCR untuk perjalanan yang bersumber dari hasil Rapat Terbatas tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
"Kami tunggu dulu Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19," kata Nadia kepada IDN Times, Senin (7/3/2022).