Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka, 3.570 Jemaah Khusus Sudah Bayar

- Kemenag membuka tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 untuk jemaah haji khusus dari 24 Januari sampai 7 Februari 2025.
- Ada total 3.933 jemaah yang melakukan pelunasan Bipih haji khusus, dengan pembayaran tahap kedua dibuka pada 17-21 Februari 2025.
- Kementerian Agama berharap jemaah haji khusus segera melunasi Bipih agar proses penyelenggaraan haji 2025 bisa berjalan lancar.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membuka tahap pertama pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025, untuk jemaah haji khusus yang berlangsung dari 24 Januari sampai 7 Februari 2025 hari kerja. Kuota haji khusus di 2025 sebanyak 17.680 dari total 221 ribu kuota haji Indonesia.
Dari jumlah itu dibagi untuk 3.404 jemaah haji lunas tunda, 12.724 jemaah haji berdasarkan nomor porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), dan 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
"(Saat ini) ada 3.570 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan no urut porsi berikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia," sebut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Setiawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/1/2025).
"Ada juga 363 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga total 3.933 jemaah lakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambungnya.
1. Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi Bipih sudah diumumkan

Nugraha menjelaskan, daftar nama jemaah haji yang berhak melunasi Bipih sudah diumumkan pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman resmi dan media sosial Kemenag.
Kemenag berharap, jemaah haji khusus bisa segera melunasi Bipih, agar proses penyelenggaraan haji 2025 bisa berjalan lancar.
2. Ada perpanjangan waktu pelunasan

Apabila dalam periode waktu yang disediakan ternyata masih ada kuota yang belum terisi, Kemenag membuka perpanjangan pelunasan. Pembayaran tahap kedua dibuka pada 17-21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025,” kata dia.
3. Kemenag harap proses pengisian kuota haji dilakukan sesuai ketentuan

Dalam kesempatan itu, Nugraha berharap kepada Kepala Bidang Haji agar mengisi kuota haji khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” kata dia.