Jakarta, IDN Times - Desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka kini mulai digulirkan di parlemen. Desakan pemakzulan itu tertuang dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut dikutip IDN Times, Selasa (3/6/2025).
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio menilai, langkah Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR dan MPR terkait pemakzulan Gibran ini sudah tepat. Ia mengatakan, DPR dan MPR merupakan lembaga yang tepat untuk menindaklanjuti desakan ini.
Di sisi lain, kata dia, DPR RI juga harus menangkap aspirasi ini agar isu pemakzulan terhadap Gibran tidak berkembang dan semakin menjadi isu liar di masyarakat.
“Saya bilang DPR harus menangkap aspirasi para purnawirawan TNI ini agar tidak liar sehingga isu pemakzulan ini ditangani secara kelembagaan,” kata Hendri Satrio, Minggu (8/6/2025).