Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi: Pemilihan Presiden-Wapres Satu Paket

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Jokowi sebut presiden atau wapres bisa dimakzulkan bila melanggar konstitusi
  • Forum purnawirawan prajurit TNI bantah minta Gibran dicopot karena residu pemilu
  • Forum purnawirawan prajurit TNI kirim surat untuk audiensi dengan DPR

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo mengatakan di Indonesia sudah ada sistem ketatanegaraan dan harus diikuti. Dalam pandangannya, pemilihan presiden berlangsung satu paket dengan wakil presiden.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang semakin serius menyuarakan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi wapres. Pada pekan ini, para purnawirawan militer itu melayangkan surat ke parlemen dan meminta audiensi terkait usulan pencopotan Gibran.

"Pemilihan Presiden itu satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kalau di Filipina (pemilunya) sendiri-sendiri. Sedangkan, di kita (Indonesia) satu paket," ujar Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah pada Jumat (6/6/2025).

Lewat pernyataan itu, Jokowi seolah ingin menyampaikan pesan bahwa putra sulungnya tidak akan bisa dilengserkan tanpa mencopot presiden juga. Mantan Gubernur Jakarta itu juga menyebut desakan agar Gibran dicopot merupakan hal biasa dalam kehidupan berdemokrasi.

"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sistem ketatanegaraan itu. Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu kan dinamika demokrasi," tutur dia.

1. Jokowi sebut presiden atau wapres bisa dimakzulkan bila melanggar konstitusi

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey).
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey).

Lebih lanjut, Jokowi juga menyebut pemakzulan terhadap presiden atau wapres dapat dilakukan bila ditemukan bukti telah melakukan perbuatan tercela atau melanggar konstitusi. "Pemakzulan (terhadap) presiden atau wapres (baru bisa) bila ditemukan korupsi, melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat," kata mantan Wali Kota Solo itu.

2. Forum purnawirawan prajurit TNI bantah minta Gibran dicopot karena residu pemilu

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko ketika mengikuti aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko ketika mengikuti aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI (Purn), Sunarko membantah para purnawirawan TNI yang tergabung di dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, merupakan mantan pendukung calon presiden tertentu di Pemilu 2024. Ia menegaskan, tuntutan soal pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden, bukan karena ada residu pemilu.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot  Gibran dari posisi wapres. Hal itu didorong kecemasan suatu saat nanti ia bisa memimpin Indonesia sebagai RI-1.

Dalam pandangan Sunarko dan kolega, putra sulung Jokowi itu tidak memiliki kapasitas memimpin Indonesia. 

"Siapa yang bilang (hanya pendukung capres tertentu). Di dalam ini, kami ini dulu mendukung tiga paslon. Semuanya lengkap. Ada pendukung Anies, Pak Prabowo dan Ganjar. Kami kumpul semua. Jadi, gak ada urusan itu (terkait residu pemilu)!" ujar Sunarko kepada IDN Times ketika dihubungi melalui telepon pada 3 Juni 2025 lalu.

Ia menggarisbawahi Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa prihatin karena negara saat ini dalam keadaan compang-camping. Sementara, Prabowo, kata Sunarko, seolah-olah seperti masih tersandera oleh Jokowi. 

Persepsi pemakzulan Gibran merupakan aspirasi dari jenderal-jenderal yang dulu mendukung Anies Baswedan lantaran motor penggerak aspirasi tersebut diketahui menjadi bagian dari tim sukses mantan Menteri Pendidikan tersebut. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

Fachrul ikut membubuhkan tanda tangan dalam petisi berisi delapan aspirasi yang ditujukan kepada Prabowo. Ia kemudian juga menandatangani surat permohonan audiensi dengan DPR. 

Begitu pula dengan Sunarko. Ia diketahui juga sempat menjadi anggota tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

3. Forum purnawirawan prajurit TNI kirim surat untuk audiensi dengan DPR

Ilustrasi gedung DPR di Senayan. (IDN Times/Kevin Handoko)
Ilustrasi gedung DPR di Senayan. (IDN Times/Kevin Handoko)

Sunarko pun tak menampik Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat permohonan audiensi ke DPR pada 2 Juni 2025 lalu. Di dalam surat tersebut, para purnawirawan berharap bisa mengusulkan secara langsung agar parlemen memulai proses pemakzulan Gibran dari kursi wakil presiden. 

"Betul, kami sudah mengirimkan surat itu ke DPR dan MPR pada 2 Juni. Sejauh ini belum ada tanggapan. Kan mereka baru menerima surat itu. Mereka mengatakan akan mempelajari," kata Sunarko. 

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pernyataan dari pihak DPR dan MPR terkait usulan pemakzulan Gibran akan ditanggapi serius. Namun, Forum Purnawirawan Prajurit TNI berharap bisa langsung berdialog dengan anggota DPR membahas usulan pemakzulan itu. 

"Harapannya iya. Kalau tidak (ditemui) kami akan mengambil langkah lain. Aspirasi kok gak didengar. Mereka itu wakil rakyat atau wakil siapa?" katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us