Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pemasok narkoba ke selebritas Onadio Leonardo alias Onad berinisial, KR, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap KR usai ditangkap di Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025).
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, KR bakal ditahan.
“Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL akan dilakukan penahan terhadap KR,” kata Budi kepada IDN Times, Senin (3/11/2025).
